Firli Bahuri akan Temui Lukas Enembe, Sikap Dewas KPK Begini
jpnn.com, JAKARTA - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) angkat suara terkait rencana Firli Bahuri menemui Gubernur Papua Lukas Enembe.
Dewas menyatakan tidak mempermasalahkan jika Ketua KPK itu akan bertemu dengan Lukas Enembe yang sedang berperkara di lembaga antirasuah.
"Kalau dalam rangka pelaksanaan tugas tidak dilarang," kata anggota Dewas KPK Albertina Ho saat dikonfirmasi, Senin (24/10).
Firli berencana melihat langsung kondisi Lukas Enembe yang telah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan. Lukas mengaku sedang sakit.
Menurut Albertina, Firli tidak perlu meminta izin kepada Dewas KPK untuk bertemu Lukas Enembe.
Sebab, pertemuan itu dalam rangka melakukan kerja-kerja pemberantasan, meski bertemu langsung dengan pihak berperkara.
Hal ini sempat menjadi perbincangan, karena pimpinan KPK dalam kode etik dan pedoman prilaku dilarang melakukan pertemuan dengan pihak berperkara.
Namun, kata Albertina, jika dalam rangka melaksanakan tugas pemberantasan korupsi hal itu tidak dipermasalahkan.
Dewas KPK menyatakan tidak mempermasalahkan jika Ketua KPK Firli Bahuri akan bertemu dengan Lukas Enembe yang sedang berperkara di lembaga antirasuah.
- Kasus Hasto Bukan Politisasi, KPK Harus Berani Melawan Intervensi
- Banyaknya Kementerian Jangan Sampai Membuat Pelayanan Buruk
- Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Hasto Memahami Risiko Bersuara Kritis
- PDIP Fokus Persiapkan Langkah Hukum untuk Hasto Kristiyanto
- Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Sekjen PDIP Merespons Pertama Kali, Ada Kata Jangan Takut
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru dari BKN soal PPPK Tahap 1, Tolong Jangan Diabaikan